BANYUASIN, – Sat Reskrim Polres Banyuasin Gelar Press Release Operasi Senpi Musi 2023 di depan Ruangan Sat Reskrim Polres Banyuasin Yang di Pimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hary Dinar,S.I.K.,M.H di dampingi oleh Para Kanit Reskrim Polres dan Polsek Jajaran, Rabu (15/03/2023)
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Selamat siang salam sejahtera untuk kita semua Om Swastiastu pada kesempatan siang hari ini kami menggelar hasil Operasi Senpi Musi 2023
yang mana hasil yang dicapai saat ini Polres Banyuasin mengamankan satu orang tersangka atas nama Heru Irianto alias Ujang bin Rosadi dengan barang bukti satu buah satu pucuk senjata api jenis Revolver dengan Dua peluru amunisi aktif dan juga satu buah kantong hijau dan satu kantong hitam
Adapun pasal yang kita sangkakan yakni pasal 1 undang-undang Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 tentang undang-undang darurat menguasai,membawa,mempunyai dan menyimpan senjata api serta Amunisi dan bahan peledak lainya dengan ancaman pidana 20 tahun penjara
Dan dalam Operasi Senpi Musi 2023 ini kami juga menerima serahan Senjata Api dari masyarakat di 14 Polsek jajaran Polres Banyuasin, yang kita capai sebanyak 11 pucuk senjata api laras pendek yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela dan 8 pucuk senjata api laras panjang yang diserahkan oleh masyarakat secara sukarela,ucap Kasat Reskrim
-