Tim Gabungan Tertibkan Ilegal Drilling di Kawasan Ex PT. Pakerin

BHL, CM- Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Polisi Militer, dan Satpol PP tertibkan sumur minyak masyarakat (Ilegal Drilling) di kawasan Ex PT. Pakerin tepatnya Kecamatan Batang Hari Leko dan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan, Kamis (15/06/23).

Diawali apel dan pengarahan di halaman Mapolsek Babat Toman oleh Kapolres Muba, tim gabungan kemudian bergerak menuju ex lahan PT Pakerin yang masuk kawasan Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko.

Dimana di lokasi tersebut terdapat sumur minyak yang pada hari Senin 12 Juni 2023 lalu mengalami kebakaran dan menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu korban luka berat.

Di lokasi ex lahan PT Pakerin tersebut Kapolres Muba AKBP Siswandi bersama Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri SSos MSi melakukan penutupan sumur bor dengan cara menimbun lubang menggunakan material tanah dan batu.

Dalam sambutannya saat apel Kapolres menerangkan bahwa terkait sumur minyak tradisional milik masyarakat sudah menjadi perhatian baik itu ditingkat Provinsi maupun Nasional.

“Terkait dengan peristiwa baru-baru ini, menjadi perhatian Forkopimda baik itu Pemerintah Kabupaten Muba, Polres Muba, Kodim 0401/Muba dan jajarannya, Camat, hingga Pemerintah Desa. Karena ini menyangkut dengan kemanusiaan, kekayaan negara, serta lingkungan hidup. Kita tidak boleh membiarkan itu semua terulang lagi,” ujar Kapolres.

Apalagi sektor eksplorasi minyak tradisional di Kabupaten Musi Banyuasin ini menjadi tempat bergantung hidup sekitar 250 ribu masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin.

“Kegiatan eksplorasi minyak ini menjadi sektor penghidupan bagi 30 persen masyarakat atau sekitar 250 ribu jiwa masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin, dan sudah berlangsung sejak tahun 1960an. Maka dari itu kehadiran kita disini untuk melakukan penertiban sekaligus mitigasi terhadap sumur-sumur yang sudah di bor masyarakat, agar tidak ada lagi peristiwa kebakaran yang menyebabkan terjadinya gangguan kamtibmas. Semoga peristiwa kemarin menjadi yang terakhir terjadi,” ujarnya.

Sementara itu ‘SR’ masyarakat Kecamatan Babat Toman yang bekerja di sektor pengelolaan minyak tradisional berharap Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama pihak terkait bisa memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan sumur minyak tradisional masyarakat.

“Harapan masyarakat sebenarnya sederhana saja, bagaimana caranya agar masyarakat bisa mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam berupa minyak ini dengan aman dan tidak melanggar hukum lagi. Banyak sekali warga Kabupaten Musi Banyuasin ini yang bergantung dari sektor minyak ini, mulai dari sopir angkut, tukang polot, tukang rig, hingga ibu-ibu yang membuka warung makan disekitar lokasi pengeboran minyak. Saya yakin pemerintah bisa memberikan solusi terbaik,” katanya.

Peristiwa kebakaran yang selama ini terjadi menurut SR salahsatunya karena masyarakat bekerja mengelola aau mengebor minyak secara kucing-kucingan.

“Jika dibuat standar keamanan pengeboran dan pengelolaan minyak, serta sektor perminyakan ini tidak lagi ilegal saya yakin akan sangat minim peristiwa kebakaran, apalagi hingga menimbulkan korban jiwa,” tukasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolres Muba AKBP Siswandi, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Moris, Kasat Pol PP Erdian Syahri, Kasubdit Tipidter Polda Sumsel, Kapolsek Babat Toman IPTU Vico, Kapolsek BHL IPTU Moga, Camat Babat Toman Heru Putra, Lurah Kelurahan Babat Imam, Kanitreskrim Polsek Babat Toman IPTU Lekat Haryanto. (Red/Ril)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *