MUBA, CM- Entah apa yang merasuki Aprizal (38), seorang suami tega menganiaya dan menusuk Istihoro (36) istrinya sendiri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu guna menjalani Operasi.
Aprizal yang merupakan warga Dusun 1 Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan telah diamankan pihak berwajib dan saat ini diproses unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muba.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat reskrim AKP Morris Widi Harto mengatakan, belum diketahui motif daripada Aprizal tega menganiaya istrinya sendiri hingga luka memar di kepala dan luka tusuk diperut.
“Sebelumnya istihoro sempat mendapatkan pertolongan di Puskesmas Suka Damai yang kemudian harus dirujuk ke Rsud Sekayu. Kami belum mendapatkan gambaran yang lengkap mengenai peristiwa ini. Karena korban belum bisa dimintai keterangan masih dirawat di RSUD Sekayu setelah selesai menjalani operasi,” ujar Morris.
Insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (05/07/2023) sekitar pukul 06.00 wib di Desa Suka Damai Kecamatan Plakat Tinggi.
“Setelah kejadian pelaku Aprizal sekitar pukul 20.30 wib didampingi Kepala Desa setempat Jeki Heriyanto diserahkan ke Polsek Plakat Tinggi, kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Muba,” jelas Morris.
Sementara itu Aprizal menjelaskan dirinya tega menusuk sang istri karena terjadi pertengkaran kemudian khilaf, selain itu juga berdasarkan pengakuan Aprizal sebelumnya sudah mengkonsumsi narkotika jenis shabu. (Red/Ril)