Minim Pengawasan, Proyek Rehab Gedung SMP 2 Babat Toman Terkesan Amburadul 

BABAT TOMAN – Proyek rehab gedung kelas di SMP Negeri 2 Babat Toman, yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi fisik bangunan yang sudah rusak, mendapatkan sorotan dari masyarakat dan anggota komite sekolah pasalnya terkesan amburadul alias asal jadi.

Proyek yang menelan dana sekitar Rp 1.195.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2023 dan dikerjakan oleh CV Alifah Rizkia Jaya tersebut diduga minim pengawasan dari stakeholder terkait.

Karena minimnya pengawasan tersebut, proyek diduga dilaksanakan dengan cara terburu-buru demi mencapai target waktu yang ditetapkan, agar memperoleh keuntungan yang besar.

Alhasil, kualitas bangunan yang dikerjakan pun terlihat amburadul dan terkesan asal jadi. Pantauan media ini di lapangan, Rabu (30/8/2023) beberapa bagian bangunan yang baru dikerjakan, seperti coran balok ring, tampak keropos serta tidak memenuhi standar layak guna.

Selain itu bagian kuda-kuda rangka atap terlihat tidak kokoh, dan disinyalir tidak sesuai dengan rancang gambar pada RAB yang ada.

‘As’ warga Desa Beruge, salahsatu Anggota Komite Sekolah mengaku kecewa dengan hasil pengerjaan yang dilakukan oleh pemborong.

“Sebagai masyarakat dan warga sekolah tentu sangat kecewa karena rehabilitasi bangunan yang sudah ditunggu-tunggu sejak lama ini malah tidak dikerjakan dengan benar. Saya khawatir justru setelah rehab ini, usia bangunan akan lebih pendek. Dan lebih membahayakan anak-anak kami saat belajar nanti,” ujarnya.

Ia pun meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin agar lebih ekstra melakukan pengawasan terhadap bangunan yang menggunakan dana APBD.

“Harapan kami pihak terkait bisa lebih ketat dalam melakukan pengawasan, sering-sering turun ke lapangan jangan hanya nyaman duduk di ruang ber-AC. Supaya kualitas bangunan sesuai dengan yang diharapkan, dan para pelaksana proyek tidak melakukan kecurangan,” tukasnya.

Senada, ‘IR’ warga Desa Beruge lainnya, yang merupakan wali siswa SMP Negeri 2 Babat Toman berharap pihak terkait dan aparat penegak hukum bisa melakukan audit terhadap rehabilitasi gedung kelas di sekolah tempat anaknya belajar tersebut.

“Saya minta agar pelaksana ditindak tegas, kalau bisa di blacklist, jika memang ada kecurangan dan perbuatan mencari keuntungan dengan tidak memperhatikan kualitas serta standar bangunan,” tegasnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak Dikbud Kabupaten Muba belum dapat di konfirmasi atau dimintai statement. (Tim)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *