Viral di Medsos, Pelaku Curas di Pertashop Simpang Siku Gila Slot 

SUNGAI LILIN, CM- Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pertashop simpang siku Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan yang sempat menghebohkan dan viral di media sosial (medsos) akhirnya berhasil ditangkap unit reskrim sungai lilin, Sabtu (12/08/23).

Penangkapan pelaku di pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Mugiyono SH MSi berawal dari olah tempat kejadian perkara yang cermat serta penyelidikan yang mendalam. Kemudian dapat diketahui ternyata pelaku curas di pertashop sekitar pukul 15:00 WIB, Kamis (10/08) ialah Ilham (22) pemuda pengangguran asal Desa Bukit Selabu Kecamatan Batanghari Leko.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik MSi melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi Firdaus SH membenarkan, adanya ungkap kasus curas di pertashop yang viral di medsos.

“Pelakunya adalah tunggal, kemudian diketahui bernama Ilham dan diringkus saat berada di rumah kerabatnya di Simpang Siku,” ujar Andi.

Dijelaskan Andi, dari rekaman cctv tergambar tersangka masuk lokasi tempat kejadian dari arah belakang langsung memukul punggung korban Evita Febriyanti operator pertashop dengan menggunakan batu bata, lalu dicekik diseret kebelakang pertashop .

“Sambil mengancam korban dengan pisau cutter, tersangka langsung merampas tas korban yang berisi uang Rp.2.984.400 hasil penjualan minyak hari itu kemudian pelaku kabur meninggalkan korban. Tersangka kami jerat dengan pasal 365 Kuhp tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” ungkap Andi.

Terpisah Kanit Reskrim Ipda Mugiyono menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka bahwa uang hasil kejahatannya tersebut digunakan untuk judi online. “Sepertinya tersangka sedang gila judi slot,” ujar Mugiyono singkat. (Red)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *