SANGA DESA, CM- Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin, terus mengintensifkan sosialisasi dan pengawasan terhadap aktivitas ilegal refinery (pengolahan minyak) dan drilling (pengeboran minyak) yang marak di Kecamatan Sanga Desa, Kamis (12/12/24).
Langkah ini diambil untuk menekan potensi bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan tersebut, baik bagi masyarakat maupun lingkungan.
Kapolres Muba AKBP Listyono Dwi Nugroho SIK MH, melalui Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen SH MH mengatakan, aktivitas ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, kebakaran, hingga kerugian negara akibat pencurian sumber daya alam.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan illegal refinery dan drilling. Selain berbahaya, tindakan ini juga melawan hukum dan dapat berujung pada sanksi berat,” ujar Kapolsek.
Sebagai langkah preventif, Polsek Sanga Desa aktif melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi rawan aktivitas ilegal. Selain itu, diberikan masukan dan edukasi agar setiap pelaku melakukan pembongkaran secara mandiri.
Kampanye ini menekankan pentingnya menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan, serta mengarahkan masyarakat untuk mencari mata pencaharian yang legal dan berkelanjutan.
Kegiatan ilegal seperti refinery dan drilling tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga masyarakat sekitar. Polsek Sanga Desa mengingatkan bahwa dampak jangka panjang dari kegiatan ini dapat memengaruhi kualitas tanah, air, dan udara, serta mengancam kesehatan masyarakat.
Polsek Sanga Desa berharap dengan imbauan ini, kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga wilayah tersebut terbebas dari aktivitas ilegal yang merugikan banyak pihak.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sanga Desa,” tutup Kapolsek.
-