Empat Pelaku Perampokan di Desa Keban I Ditangkap, Masyarakat Ramai Apresiasi Polsek Sanga Desa Melalui Karangan Bunga

MUSI BANYUASIN, CM– Setelah melalui penyelidikan intensif selama lebih dari dua minggu, Polsek Sanga Desa berhasil menangkap empat pelaku perampokan bersenjata yang terjadi di Dusun VI, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kejadian yang menggemparkan warga tersebut terjadi pada Jumat, 7 Februari 2025, sekitar pukul 08.45 WIB. Empat tersangka ditangkap dalam operasi gabungan yang melibatkan Polsek Sanga Desa, Sat Reskrim Polres Muba, dan Subdit Jatanras Polda Sumsel.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Listyono Dwi Nugroho, SIK, MH, melalui Kapolsek Sanga Desa, IPTU Joharmen, SH, MSI, menjelaskan kronologi kejadian.

“Pelaku berjumlah delapan orang datang menggunakan empat unit sepeda motor. Mereka langsung menodongkan senjata api ke arah anak korban, Agung Pratama, sebelum menjebol laci dan mengambil uang tunai, rokok, serta handphone. Beberapa pelaku lainnya masuk ke dalam kamar dan memaksa istri korban membuka brankas untuk mengambil uang dan perhiasan emas,” jelas Joharmen.

Korban, Maspar Heri, mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp 841.000.000, termasuk uang tunai sebesar Rp 440.000.000, emas seberat 56 suku, empat unit handphone, dan beberapa pak rokok. Setelah kejadian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sanga Desa.

Penangkapan pelaku bermuka pada Minggu, 16 Februari 2025, ketika Sat Reskrim Polres Musi Rawas menginformasikan penangkapan Malik Ibrahim Riski alias Ki bin Sunarto (alm) terkait kepemilikan senjata api rakitan di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Dari hasil interogasi, Malik mengaku bahwa senjata api miliknya dipinjam oleh pelaku perampokan di Desa Keban I, termasuk Budi Santoso bin Jumadi dan Agus Hanafi.

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil menangkap Budi Santoso bin Jumadi pada Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada Minggu, 23 Februari 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, tiga pelaku lainnya, yaitu Komar alias Latif bin Subit (alm), Edi Purwanto alias Pur bin Sumardi, dan Sumari bin Sugito (alm), ditangkap di Desa Pulau Lintang, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Uang tunai sebesar Rp 1.465.000 (sisa bagian pelaku). Empat unit sepeda motor (Honda Versa, Yamaha Vixon, Honda Beat, dan Yamaha Mio). Tiga pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta amunisi. Satu bilah pisau yang digunakan untuk membobol laci, serta satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam.

“Keempat tersangka, yaitu Budi Santoso bin Jumadi, Edi Purwanto alias Pur bin Sumardi, Komar alias Latif bin Subit (alm), dan Sumari bin Sugito (alm), dijerat dengan Pasal 365 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama.Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara. Sementara itu, Malik Ibrahim Riski alias Ki bin Sunarto (alm) dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan,” terang Kapolsek didampingi Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha SH.

Kapolsek Sanga Desa mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim yang terlibat, termasuk Spartan Unit Reskrim Polsek Sanga Desa, Tim Landak Polres Mura, Tim Serigala Polres Muba, dan Tim Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

“Kerja sama dan kekompakan tim menjadi kunci keberhasilan penangkapan pelaku. Kami berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Joharmen.

Sementara itu, masyarakat Kecamatan Sanga Desa memberikan apresiasi kepada Polsek Sanga Desa atas keberhasilan mengungkap kasus perampokan di Desa Keban 1

Apresiasi tersebut diwujudkan dalam bentuk karangan bunga yang dipasang di depan Mapolsek Sanga Desa, berisi ucapan selamat dan terima kasih atas kerja keras aparat kepolisian.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polsek Sanga Desa dan seluruh tim yang terlibat. Keberhasilan ini membuktikan bahwa aparat kepolisian serius dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujar Hera salah seorang warga Desa Keban 1.

Karangan bunga tersebut berisi ucapan selamat dan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat sangat menghargai kerja keras polisi. Ini adalah bentuk dukungan kami agar Polsek Sanga Desa terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,”tambah Tariman warga lainnya.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *