BHL, CM- Warga Desa Saud, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), digegerkan oleh penemuan jasad seorang pria paruh baya di sebuah pondok kebun, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Korban diketahui bernama Sunaryo (65), ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tewas dengan tangan terikat ke belakang dan diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.
Hasil visum menunjukkan adanya memar di kepala korban, menguatkan dugaan bahwa korban menjadi sasaran perampokan dengan kekerasan. Sepeda motor milik korban juga dilaporkan hilang dari lokasi, memperkuat indikasi tersebut.
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya. Namun yang mengundang tanda tanya, saat proses penemuan jasad berlangsung, aparat kepolisian dari Polsek Batanghari Leko terkesan tertutup.
Tidak ada dokumentasi resmi dari warga maupun media yang bisa diakses publik, menimbulkan kecurigaan adanya upaya menutup-nutupi. Ironisnya, hingga sepekan berlalu, belum satu pun tersangka ditetapkan dalam kasus ini.
Jenazah korban Sunaryo telah dimakamkan di kampung halamannya di Lampung. Namun keadilan untuk almarhum masih jauh dari terang.
Ketika di konfirmasi Kapolsek Batanghari Leko AKP Halim Kesumo saat dikonfirmasi media terkait kasus penemuan mayat diduga korban perampokan ini, bukannya menjawab pertanyaan awak media, justru malah mengajak untuk mampir ke kantornya.
“Mampir ada dikantor, sore nak jalan,” tulisnya melalui whatsapp, Selasa 10/05.
Sementara itu, ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago SH, menyoroti jawaban kapolsek yang terkesan main-main, Ia menduga aparat Polsek Batanghari Leko tengah disibukkan dengan aktivitas lain yang tak kalah kontroversial yaitu bisnis minyak ilegal.
“Rata-rata setiap media yang konfirmasi selalu jawabannya ke kantor, ke kantor dan kekantor. Seharusnya seorang pimpinan di wilayah Sektor BHL bisa memberikan pernyataan atau jawaban yang relevan agar masyarakat tahu sejauh mana kinerja APH dalam menangani kasus tersebut,” ujar Desri.
Menurut Desri jawaban Kapolsek tersebut tidak fokus pada pengungkapan sepertinya dirinya hanya sibuk mengurusi bisnis minyak illegal.
“Ada dugaan kuat oknum di Polsek BHL ikut bermain dalam bisnis minyak ilegal di lahan eks PT Pakerin. Selama sebulan terakhir, jumlah sumur minyak ilegal di sana meningkat drastis. Wajar kalau penyelidikan kasus dugaan perampokan yang berujung maut ini berjalan lamban,” jelas Desri.
Desri juga meminta atensi serius dari Kapolda Sumatera Selatan untuk mengevaluasi Kapolsek Batanghari Leko, AKP Halim Kesumo.
“Kalau tidak segera diganti, bukan hanya kasus Sunaryo yang tak terungkap, tapi wilayah Batanghari Leko juga bisa jadi surga baru untuk para mafia minyak ilegal. Ini harus dihentikan sebelum kerusakan lingkungan semakin menjadi-jadi,” tutup Desri. (Red)