Berita  

Usai Rentetan Kebakaran Ilegal Refinery, Ketua Barikade 98 Muba Desak Kapolres Muba Evaluasi Kapolsek Babat Toman 

MUSI BANYUASIN, CM – Kritik keras kembali menghantam Polsek Babat Toman menyusul dua hari berturut-turut insiden kebakaran penyulingan minyak ilegal (ilegal refinery) di wilayah hukumnya. Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni.

Menurutnya, berulangnya peristiwa kebakaran refinery ilegal membuktikan bahwa praktik bisnis minyak ilegal di wilayah tersebut bukan hanya masih marak, tetapi terkesan dibiarkan dan bahkan seperti dipelihara oleh pihak tertentu.

“Ini menunjukkan betapa bobroknya pengawasan dan kinerja Kapolsek Babat Toman dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kebakaran terus terjadi, tapi tidak ada langkah nyata dan transparansi dari aparat,” kata Boni kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Boni secara khusus menyoroti sikap IPTU Lekat Haryanto selaku Kapolsek Babat Toman yang hingga kini belum muncul di hadapan publik menyampaikan keterangan resmi, padahal kebakaran telah terjadi dua kali dalam dua hari terakhir.

“Ini soal tanggung jawab dan kepemimpinan. Di mana Kapolsek? Sudah beberapa hari sejak kebakaran, tidak ada satu pun penjelasan. Masyarakat punya hak untuk tahu apa yang terjadi dan apa tindak lanjut hukumnya,” tegasnya.

Boni menyatakan bahwa pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi di Polres Musi Banyuasin dalam waktu dekat, guna menuntut penanganan serius terhadap kasus kebakaran refinery ilegal dan meminta Kapolres melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolsek Babat Toman.

“Kami akan turun aksi di Mapolres Muba. Tuntutan kami jelas, usut tuntas kebakaran ini, tangkap pelakunya, dan evaluasi Kapolsek yang kami nilai tidak becus menangani maraknya ilegal refineri di wilayahnya,” pungkas Boni.

Sebelumnya, Dua insiden kebakaran penyulingan minyak ilegal kembali mengguncang wilayah hukum Polsek Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Dalam rentang waktu hanya dua hari, api membakar dua lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat praktik ilegal refinery, menguatkan indikasi lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap bisnis minyak ilegal di wilayah tersebut.

Peristiwa pertama terjadi pada Senin Siang (28/7/2025) di Desa Tanjung Durian, Kecamatan Lawang Wetan. Lokasi yang terbakar diduga kuat milik warga berinisial ZA. Sehari berselang, Selasa pagi (29/7/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, kebakaran kembali terjadi di Pal 2 Desa Toman, Kecamatan Babat Toman. Tempat yang dilalap api kali ini diduga milik seorang bernama Jumi.

Insiden serupa juga pernah terjadi di di Pal 8 Desa Pangkalan Jaya Kecamatan Babat Toman pada 19 Februari 2025 lalu, yang menewaskan tiga orang. Namun, peristiwa ini juga tidak pernah ada keterangan resmi dari pihak Polsek Babat Toman tentang perkembangan hukum kasus tersebut.(*)

-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *