SEKAYU, CM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Musi Banyuasin untuk pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati serentak tahun 2024 di Aula Gedung KPU Muba, Minggu (11/08/2024).
Rapat pleno tersebut dihadiri Ketua KPU beserta anggota sekretariat KPU Muba, Bawaslu Muba, Polres Muba, Dandim 0401 Muba, Kejari Muba, Disdukcapil Muba, Kesbangpol Muba, dan jajaran PPK se- kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin.
Hasil rapat pleno tersebut Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Musi Banyuasin untuk pemilihan serentak tahun 2024 yang tercatat berjumlah 492.504 pemilih.
Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 251.403 pemilih dan Perempuan 241.101 pemilih yang tersebar di 15 kecamatan dan 242 Desa/Kelurahan. Hasil ini berdasarkan rapat pleno nomor 228/PL.01.2-BA/1606/2024 dan Keputusan KPU Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 67 tahun 2024.
Hasil rapat tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muba Sigit Nugroho mengatakan, Hasil yang didapat Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Tim Pantarlih KPU Muba.
“Hasil rapat kita hari ini mengumumkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Di Kabupaten Musi Banyuasin untuk Daftar Pemilih Sementara berjumlah 492.505 dengan gabungan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan.ini hasil Coklit dari tim pantarlih KPU dilapangan”, kata Sigit.
Dirinya berharap partisipasi dari masyarakat untuk pemilihan serentak pilkada 2024 untuk mensukseskan rangkaian pilkada 2024. Masyarakat diharapkan pula menggunakan hak pilihnya. Pengumuman DPHP Dan DPS pada tahap perbaikan lanjutan guna memastikan ketepatan dan validitas daftar pemilih.
“Harapan kami setiap masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik karena setiap warga berhak menggunakan hak pilih mereka.Hasil DPHP Dan DPS ini masih dalam tahap perbaikan untuk kita memastikan jumlah daftar pemilih yang valid dan akurat,” pungkasnya. (Red)